Rabu, 02 Maret 2011

60 Merek Dagang Cina Dipalsukan di Indonesia

       Sekitar 60 merek dagang milik perusahaan Cina dipalsukan di Indonesia oleh sementara orang yang tidak bertanggung jawab. Saat ini pemerintah   setempat tengah berusaha untuk mengambil alih merek-merek dagang yang sebagian besar sudah terkenal itu. Langkah-langkah itu antara lain melalui pendekatan atau jika terpaksa melalui jalur hukum.Direktur Utama Pacific Patent, Drs Obed Mintaraga SH mengatakan hal itu kepada wartawan di Shanghai Hilton, Cina. Sementara itu, Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Tunky Ariwibowo, yang berada di Cina dalam rangka memimpin misi dagang Indonesia ketika dihubungi terpisah menegaskan, pihaknya akan berusaha melindungi semaksimal mungkin merek dagang atas produk-produk industri baik milik pengusaha dalam negeri maupun luar negeri yang beredar di Indonesia, sesuai peraturan yang berlaku. 
      Khusus tentang produk industri milik Cina yang merek dagangnya dipalsukan di Indonesia, menurut Menperindag, sebenarnya dapat diselesaikan lewat Undang-undang Patent yang berlaku. Menurut Tungky, belum masuknya Cina menjadi anggota WTO merupakan kendala jika muncul permasalahan, misalnya tentang merek itu. Pemerintah Indonesia dalam berbagai kesempatan memberikan dukungan agar RRC secepatnya menjadi anggota WTO. "Semua ini agar peraturan-peraturan tentang perdagangan RRC dapat disesuaikan dengan peraturan yang berlaku di WTO," tambah Menperindag Tunky Ariwibowo, sebagaimana dilaporkan wartawan kompas Gunawan Setiadi dari Shanghai, Minggu (21/9) malam. 
       Berbagai produk Presdir Pacific Patent, Obed Mintaraga yang berkantor pusat di Jakarta mengkhususkan diri datang ke Cina dalam rangka mencarikan jalan ke luar permasalahan merek yang timbul itu. Obed juga menemui Sekjen Kadin Indonesia Komite Cina, Chris DW, yang berada di Cina dalam rangka misi dagang Indonesia.Menurut Obed, pendaftaran merek-merek dagang Cina ke departemen atau instansi pemerintah di Indonesia yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab diperkirakan sudah berlangsung cukup lama yaitu sebelum pencairan hubungan Indonesia dan Cina. 
   "Dalam situasi seperti itu merek-merek dagang milik Cina didaftarkan.Dan ketika hubungan mencair kembali tujuh tahun silam, baru diketahui ada merek dagang yang sebenarnya milik Cina, ternyata sudah di-daftarkan di Indonesia," kata Obed.Merek-merek dagang tersebut sebagian besar sudah terkenal dan mempunyai pangsa pasar yang baik di Indonesia, antara lain obat-obatan, mesin diesel, mesin perkakas, dan lain-lain. Bahkan untuk mesin jahit yang jelas buatan Cina, ternyata diketahui sudah didaftarkan mereknya di Indo-nesia tanpa sepengetahuan yang berhak atas merek dagang tersebut. 

    
   Pemilik merek-merek dagang Cina itu tersebar di berbagai kota di Cina antara lain Beijing, Shanghai, Guangzhou. Pemalsuan atas merek-merek dagang tersebut sangat merugikan pihak Cina, dan oleh karena itu sedang dicarikan jalan keluarnya."Jalan terakhir yang akan ditempuh adalah melalui jalur hukum agar  merek-merek dagang itu dapat kembali kepada yang berhak," demikian
   Obed Mintaraga.*



  sumber:  Shanghai, Kompas 

Penyelesaian kasus HaKI sebaiknya melalui mediasi

BISNIS INDONESIA
JAKARTA Penyelesaian sengketa hak kekayaan intelektual (HaKI) dinilai lebih baik melalui jalur nonlitigasi atau melalui lembaga mediasi. Menurut Peneliti HaKI dari Universitas Padjajaran, Miranda Risang Ayu, keunggulan lembaga mediasi dibandingkan pengadilan antara lain lebih cepat dan biaya murah. "Tidak semua hakim di pengadilan niaga memiliki wawasan terkait HaKI, sehing-ga vonisnya tidak dapat mendukung perlindungan atas HaKI itu sendiri," katanya.
Penyelesaian melalui mediasi, lanjut dia, ditangani langsung oleh mediator yang ahli dalam bidang HaKI. Selain itu, kata Miranda, penyelesaian HaKI melalui mediasi lebih baik dilakukan mengingat penegakan hukum atas HaKI melalui pengadilan masih sangat kurang.
Menurut dia, penyelesaian sengketa melalui pengadilan se-cara psikologis akan menciptakan permusuhan antarpara pihak. "Penyelesaian nonlitigasi akan meminimalkan itu [permusuhan para pihak]," katanya. Dia menjelaskan proses mediasi t;dak bisa dipaksakan karena merupakan pilihan dari kedua belah pihak yang telah disepakati.
"Para pihak harus memiliki kesadaran untuk menempuh penyelesaian sengketa HaKI melalui mediasi," ujaranya.
Senada dengan Miranda, A. Zen Umar Purba (mantan Dirjen HaKI), membenarkan pentingnya lembaga mediasi sebagai pilihan yang lebih baik bagi para pihak untuk menyelesaikan perkara HaKI.
Menurut Zen Purba, banyak keuntungan yang dapat diperoleh para pihak apabila menyelesaikan sengketa HaKI melalui lembaga mediasi. "Penyelesaian sengketa di luar jalur pengadilan lebih menguntungkan karena proses perkara tertutup sehingga sifatnya raha-sia. Tidak terbuka untuk umum seperti sidang di pengadilan," katanya saat dihubungi Bisnis, kemarin.
Selain itu, kata dia, putusan lembaga mediasi bersifat final dan mengikat sehingga prosesnya lebih cepat bila dibandingkan dengan proses di pengadilan. "Melalui lembaga mediasi hanya membutuhkan waktu 180 hari, sedangkan melalui pengadilan bisa bertahun-tahun," ujarnya. 


sumber: berbagai sumber

Selasa, 01 Maret 2011

PENYEBAB RAMBUT RONTOK

Setiap orang normalnya kehilangan 100 helai rambut sehari dan tergantung faktor genetik. Rambut juga akan menipis seiring dg bertambahnya usia, puncaknya terjadi pada sekitar usia 50an.
Penyebab rambut rontok:
1.keturunan, baik salah satu maupun kedua orang tua.
2.stress baik psikis maupun fisik.Stress fisik misalnya karena penyakit, pembedahan dan demam tinggi.
3.kemoterapi, obat yang sangat kuat untuk membunuh penyakit kanker
4.rambut rusak akibat di luruskan dengan pemanas

Setelah mengetahui sebab serta gejala rambut rontok dan kebotakan yang terjadi, maka berikut adalah beberapa tips yang bisa dilakukan untuk mengurangi terjadinya kerontokan rambut :
  • Konsumsi makanan yang bergizi terutama yang banyak mengandung protein dan zat besi. Protein adalah substansi penting untuk pertumbuhan organ tubuh termasuk rambut.
  • Hindari stress karena stress akan menganggu metabolisme tubuh yang imbasnya ke rambut juga.
  • Jauhi obat obatan yang dapat menganggu pertumbuhan rambut. Gunakan perawatan atau obat perangsang pertumbuhan rambut yang bekerja secara bertahap dan alami seperti MAKARIZO Triple Action Lotion yang akan merawat dan merangsang pertumbuhan rambut.
  • Rajinlah berolah raga. Berolah raga secara teratur akan memperlancar peredaran darah termasuk peredaran darah pada kulit kepala yang akan menutrisi rambut.
  • Selain rajin berolah raga, beristirahatlah yang cukup sehingga pertumbuhan rambut anda lebih optimal.
  • Berhentilah merokok, kurangi konsumsi kafein. Kedua zat ini tidak baik untuk rambut anda.
  • Hindari penggunaan air yang terlalu panas saat keramas, gunakan air dingin atau suam � suam kuku untung keramas dan hindari pula menggunakan pengering rambut yang terlalu sering. Keringkanlah rambut anda hanya dengan handuk dan meng-anginkan di udara terbuka.
  • Lindungilah kulit kepala anda dari sinar matahari langsung.
  • Sisirlah rambut anda dengan lembut saat rambut masih dalam keadaan agak basah.
  • Gunakanlah produk styling, pewarna, ataupun yang terbuat dari bahan alami.
  • Saat anda memotong rambut, sarankanlah hair stylish anda untuk menggunakan gunting yang cukup tajam.
  • Hindari menarik narik rambut anda.


Sumber: berbagai sumber

GEJALA PENYAKIT BATU GINJAL

Fungsi utama ginjal adalah menyaring darah dan mengeluarkan hasil saringannya itu dalam bentuk urine ke luar tubuh. Karena fungsinya sebagai saringan terkadang ampas berupa garam-garaman dan mineral tertinggal di ginjal dan membentuk batu. Gejala batuginjal: Nyeri pada pinggang belakang, perut dan selangkangan. Air seni bercampur dengan darah.

Berikut beberapa gejala yang bisa anda pakai pegangan untuk mengarahkan keluhan tersebut ke gejala batu ginjal :
  • Rasa sakit yang luar biasa pada pinggang bawah baik satu sisi maupun keduanya.
  • Nyeri dirasakan sampai ke pangkal paha.
  • Terdapat darah pada air kencing.
  • Rasa meriang atau demam seperti gejala flu.
  • Mual dan muntah.
  • Warna air kencing keruh.
  • Bau air kencing yang lebih menyengat.
  • Rasa panas atau terbakar saat kencing.
Gejala diatas sebenarnya tidak terlalu spesifik untuk menentukan adanya batu ginjal sebab gejala karena infeksi saluran kencing pun memberikan gejala yang serupa. Untuk itu diharapkan bila anda merasakan kumpulan gejala diatas, sebaiknya anda segera ke dokter untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaannya dapat berupa pemeriksaan fisik, laboratorium dan foto ronsen atau USG.

Sumber: berbagai sumber